"Hari kejadian langsung dicek ke RS Polri Kramat Jati," kata Agus, saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Sabtu (18/9/2021).
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, mengatakan bahwa penyidik sejauh ini sudah memeriksa tiga saksi terkait kasus tersebut.
Baca Juga:
Pelaku Penistaan Agama M Kace Kini Kritis di RSUD Ciamis
Ketiga saksi itu merupakan narapidana yang ditahan di Bareskrim Polri.
Ketiga napi itu diperiksa pada Jumat (17/9/2021).
Adapun terduga pelaku penganiayaan tersebut adalah mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Irjen Pol Napoleon Bonaparte.
Baca Juga:
Tertidur Saat Pembacaaan Dakwaan, Pengacara: Muhammad Kece Lagi Sakit!
Menurut Andi, Irjen Pol Napoleon Bonaparte adalah terlapor dalam kasus penganiayaan itu.
"Napoleon Bonaparte. Motifnya, nanti ya (masih didalami)," kata Andi, saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (18/9/2021).
"Penyidik sedang mendalami apakah dilakukan sendiri atau ada yang membantu," sambung Andi Rian.