Andi menambahkan bahwa penyidik juga telah memeriksa saksi dari pihak sipir Rutan Bareskrim Polri.
Pemeriksaan terhadap para saksi, lanjut Andi, masih akan dilanjutkan.
Baca Juga:
Napoleon Bonaparte Jalani Dakwaan Kasus Dugaan Penganiayaan Kece Hari Ini
"Untuk (pemeriksaan) Napoleon menyusul setelah saksi lain selesai diperiksa," kata Andi kepada wartawan, Minggu (19/9/2021).
Adapun pemeriksaan terhadap saksi itu dilakukan guna mengetahui kronologis penganiayaan yang diduga dilakukan Irjen Pol Napoleon Bonaparte.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (19/9/2021) malam, memberikan penjelasan terbaru.
Baca Juga:
Muhammad Kece Dituntut 10 Tahun Penjara
Dikatakan, Irjen Pol Napoleon tidak sekadar menghajar Muhammad Kece hingga babak belur, tetapi juga melumuri korban dugaan penganiayaan itu dengan kotoran manusia.
"Dalam pemeriksaan terungkap, selain terjadi pemukulan, pelaku NB juga melumuri wajah dan tubuh korban dengan kotoran manusia yang sudah dipersiapkan oleh pelaku," kata Brigjen Andi.