Wahanaadvokat.com | Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Tengah disebut LBH Yogyakarta tak memiliki data titik lokasi yang akan ditambang batu andesit di Desa Wadas, Purworejo.
"Kami semakin ke sini kok curiga, jangan-jangan BPN tak punya data lokasi tambang yang ada di lahan warga," ujar Koordinator Advokasi LBH Yogyakarta Julian Dwi Prasetya di Desa Wadas, Rabu (16/2/2022).
Baca Juga:
Aparat Gabungan Lepas Spanduk Penolakan Tambang di Desa Wadas
Oleh Julian, kecurigaan ini muncul lantaran sampai saat ini pihak BPN tidak berani membuka data atau mengumumkan nama-nama warga yang lahannya terkena lokasi tambang.
"BPN buka dong, mana datanya, umumkan ke publik masyarakat. Jangan-jangan menunjuk lokasi milik warga tapi warga menolak tetap diukur kemarin. Itu namanya nyaplok tanah rakyat," terang Julian.
Julian menambahkan bila hal tersebut benar maka tidak salah dengan personil aparat diterjunkan secara besar-besaran pada Selasa (8/2) saat pengukuran lahan.
Baca Juga:
Menteri ESDM Sebut Tambang di Desa Wadas Tak Perlu Izin!
Selain itu juga diwarnai adanya beberapa orang berpakaian hitam-hitam yang menggedor-gedor rumah warga untuk minta tanda tangan dokumen surat-surat Ijin Pembebasan Lahan (IPL).
"Kalau ini benar ya wajar kemarin itu diterjunkan aparat secara besar-besaran yang juga disertai teror dan intimidasi ke warga yang menolak untuk tanda tangan dokumen IPL," kata Julian.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agraria dan Tata Ruang BPN Jawa Tengah Dwi Purnama yang akan dikonfirmasi malah dikabarkan terinfeksi covid-19 usai menggelar Rakor Wadas bersama Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pada Senin (14/2) lalu.