“Tahun 2020 lalu pembebasan lahan waduk saja hingga Rp. 781 miliar, diantaranya waduk Kampung Rambutan, Cimanggis, Pondok Ranggon, Brigif, dan Lebak Bulus. Anggaran pembebasan lahan waduk tahun ini Rp. 229 miliar. Sedangkan, pembebasan lahan di 5 (lima) sungai tersebar di Sungai Ciliwung, Sunter, Pesanggrahan, Angke, dan Jatikramat. Anggarannya Rp. 552 miliar. Sempat terkendala akibat anggaran minim, namun Anies jor-joran untuk pelaksanaan Formula E,” jelasnya.
“Pembangunan waduk kampung rambutan salah satunya, data yang kami miliki sejak awal pembangunannya anggaran tahun 2018 hingga tahun ini mencapai ratusan miliar rupiah. Proyek waduk seperti proyek berkelanjutan yang tidak ada habisnya. Sudah ada yang terpasang, di bongkar lagi dan diperbaki kembali tentunya melan anggaran kembali. Seperti pemasangan paving blok yang saat ini masih berjalan,” katanya.
Baca Juga:
Dugaan Korupsi Saringan Sampah di Jakut Polisi Tinggal Tetapkan Tersangka
Pada rancangannya, lanjut Agus, Pembangunan Sistem Polder TA 2021 – 2022 diantaranya, Polder Lokasi Kamal dan Kelengkapannya Rp. 294.880.27.000, Polder Lokasi Kelapa Gading, (Betik dan Artha Gading) dan Polder Pulo Mas dan Kelengkapannya Rp. 257.244.000.000 Polder Lokasi Muara Angke, Teluk Gong dan Polder Mangga Dua dan Kelengkapannya Rp. 191.975.914.000, Manajemen Konstruksi Pembangunan lokasi Muara Angke, Teluk Gong dan Polder Mangga Dua Rp. 3.678.301.000, Manajemen Konstruksi Pembangunan lokasi Kelapa Gading (Betik dan Artha Gading) dan Polder Pulo Mas Rp. 3750.065.000.
“Sementara rancangan Pembangunan Waduk TA. 2021 – 2022 diantaranya, Pembangunan Waduk Brigif dan Waduk Lebak Bulus dan Kelengkapannya Rp. 142.672.286.519, Waduk Pondok Ranggon dan Waduk Wira Jasa Rp. 125.412.550.000. Belum lagi Waduk Agro, Cibubur, Giri Kencana dan Waduk Cimanggis yang pekerjaannya terkesan asal jadi saja. Kami mendesak Kepala Dinas, PPK, PPTK, konsultan pengawas dan APH untuk turun ke lokasi memeriksa proses pekerjaannya,” tegasnya.
Krimsus Polres Metro Jakut tangani dugaan korupsi saringan sampah
Baca Juga:
LAI Tuding Ada Indikasi Jual Beli Jabatan di Pemkab Demak
Kepala Tim Sidik Unit Krimsus Polres Metro Jakarta Utara, Beben Lius, SH mengatakan, pemeriksaan atas laporan BP2 Tipikor LAI terkait dugaan korupsi Pembangunan Saringan Sampah Otomatis Rotary tahun 2021, yang dikerjakan CV. Mega Jaya Teknindo (CV. MJT) dengan nilai penawaran harga Rp. 12.418.832.214,80 atau 96,5 persen dari nilai HPS, sudah masuk pada tahapan gelar perkara dengan BPKP.
Beben Lius, SH menambahkan hal tersebut untuk menentukan jumlah total kerugian negara pada pekerjaan tersebut. “Mau ekspose dengan BPKP supaya dapat dilakukan perhitungan nilai kerugian,” jelas Beben Lius, SH melalui pesan singkat whatsapp, kepada wartawan, Jumat (07/10/2022).
Sebelumnya, pihak Tim Sidik Unit Krimsus Polres Jakarta Utara sudah meminta keterangan 3 (tiga) Kepala Seksi, diantaranya Frans A.S, Kepala Seksi Pengolahan Sarpras Pengendali Banjir Sudin SDA Jakut, termaksud penyedia dan Pokja ULP Jakut.