Wahanadvokat.com | Pengacara Razman Nasution melaporkan balik Arnol Sinaga dan Peterus ke Polda Metro Jaya.
Ia menegaskan bahwa kasus yang dilaporkan oleh Peterus dan Arnol Sinaga tidak benar.
Baca Juga:
Arnol Sinaga Apresiasi Imbauan Kapolri Raih Kepercayaan Publik, Singgung Razman Rampas 2 Peluru Polisi
Razman membantah tuduhan melakukan pengancaman dan perampasan pistol serta peluru milik polisi saat terjadi kericuhan di Apartemen Mediterania Place Residence Kemayoran pada 13 April 2022.
"Sudah (lapor balik). Beda dua hari saja dari mereka bikin laporan pascakejadian," kata Razman kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (17/5/2022).
Adapun pelaporan Razman terdaftar di Polda Metro Jaya bernomor LP/B/2103/IV/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 24 April 2022.
Baca Juga:
Razman Nasution Resmi Dilaporkan Polisi, Berikut Fakta-Fakta Kasus Perampasan 2 Peluru
Arnol Sinaga dan Peterus dilaporkan dengan Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik serta fitnah.
Tak hanya itu, Razman mengaku telah menemui Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Bhirawa Braja Paksa terkait kasus yang mengemuka itu.
Razman juga mengaku sudah menceritakan secara utuh perihal duduk perkara keributan yang diduga akibat pencoretan istrinya dari calon ketua Forum Musyawarah warga Apartemen Mediterania Kemayoran.