"Saya datang ke Kabid Propam, kami datang, saya, Ibu Ida, menyampaikan cerita yang sebenarnya. Setelah itu, diserahkan sama Ibu Ida peluru, tinggal nanti prosesnya di sana," jelas Razman.
Diberitakan sebelumnya, Razman Arif Nasution dilaporkan ke Polda Metro Jaya atad kasus dugaan pengancaman terhadap mantan kliennya serta perampasan pistol milik seorang polisi.
Baca Juga:
Arnol Sinaga Apresiasi Imbauan Kapolri Raih Kepercayaan Publik, Singgung Razman Rampas 2 Peluru Polisi
Razman membantah tuduhan melakukan ancaman kekerasan tersebut dan menyatakan hal itu tidak benar.
"Saya jawab, itu tidak benar," kata Razman saat dimintai konfirmasi, Selasa (10/5/2022).
Peristiwa itu terjadi 13 April 2022 di Apartemen Mediterania, Kemayoran, saat rapat soal pemilihan Ketua dan Sekretaris P3SRS Apartemen Mediterania.
Baca Juga:
Razman Nasution Resmi Dilaporkan Polisi, Berikut Fakta-Fakta Kasus Perampasan 2 Peluru
Di luar ruang rapat, beberapa warga mengamankan dua pria mencurigakan yang belakangan diketahui anggota Polair dari Polres Kepulauan Seribu.
Polisi itu membawa senjata api yang kemudian diinterogasi oleh Razman terkait maksud dan tujuannya datang ke rapat warga.
"Ini bawa senjata ini. Karena senjata ini sudah mengarah ke perut saya, nah saya kan berhadapan dengan dia, jatuhlah pelurunya ke bawah. Nah, akhirnya ini diambil. Kalau meledak, matilah saya. Setelah itu Dendy ini dan Gomgom ini minta tolong, 'tolong Bang, tolong Bang, tenang Bang, kami ini polisi, pikirkan anak saya, keluarga saya. Nggak perlu ini dibawa ke Propam'," ujar Razman dalam keterangannya beberapa hari lalu.