Wahanaadvokat.com | Data terbaru kepolisian mencatat, ada empat orang meninggal dunia akibat dihantam tronton saat sebuah truk tronton menghantam belasan kendaraan roda dua dan empat di simpang simpang Muara Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur pada Jumat (21/1) pagi.
Selain memakan korban meninggal, belasan orang lain luka-luka.
Baca Juga:
Suap ke Ade Yasin dari Pihak Swasta Diduga Melalui Ajudan
Menurut polisi, satu orang masih dalam kondisi kritis sehingga memerlukan perawatan lebih lanjut di rumah sakit.
"Meninggal dunia empat orang. Luka berat empat orang, luka ringan 26 orang," kata Kapolda Kaltim, Irjen Imam Sugianto, Jumat (21/1).
Ia menyebutkan bahwa para korban mendapat perawatan di lima rumah sakit rujukan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Kelima RS itu ialah RS Kanujoso, RS Beriman, RS Ibnu Sina, RS Restu Ibu, dan RS Tentara.
Baca Juga:
Ingin Kuasai Harta, Pria di Dairi Tega Bunuh Nenek Kandung
Dalam insiden itu, Truk tronton dengan nomor polisi KT-8534-AJ semula melaju dari arah Jalan Pulau Balang Km 13, Karang Joang, Balikpapan Utara dengan mengangkut 20 ton kapur pembersih air. Barang itu tersimpan dalam 20 kontainer yang diangkut oleh truk.
Muatan itu hendak diantar ke Kampung Baru Balikpapan Barat. Menurug polisi, sopir truk sempat mengurangi porsneling dari 4 ke tiga di depan Rajawali Foto km 0,5 jalur tersebut.
Selain itu, polisi juga meyakini bahwa kondisi jalanan yang menurun juga memicu penyebab kecelakaan tersebut.