"Setelah dilakukan pendataan, tersangka kita serahkan ke Kejari Serdangbedagai untuk proses lebih lanjut," ujarnya.
Buru 68 Buronan
Baca Juga:
26 Pengungsi Rohingya Kabur dari Penampungan di Pekanbaru
Dwi menambahkan pihaknya masih memburu 68 orang tersangka atau terpidana yang masuk dalam daftar pencarian orang.
"Total atas tindak pidana yang dilakukan di wilayah Sumatera Utara, masih ada 68 orang buronan lagi yang kita buru," kata Dwi.
Dwi mengingatkan kepada seluruh buronan agar segera menyerahkan diri. Menurutnya, tak ada tempat yang aman untuk para buronan kasus korupsi bersembunyi.
Baca Juga:
Suap ke Ade Yasin dari Pihak Swasta Diduga Melalui Ajudan
"Kami akan cari kemanapun. Tidak ada tempat melarikan diri yang aman untuk buronan," ujarnya. [tum]