Wahanaadvokat.com I Untuk mengungkap penyebab kematian narapidana warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Bollangi, Andi Lolo (35), empat orang polisi telah menjalani pemeriksaan di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ade Indrawan, mengatakan, sejumlah personel Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) masih menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sulsel.
Baca Juga:
Suap ke Ade Yasin dari Pihak Swasta Diduga Melalui Ajudan
"Terkait kematian warga binaan Lapas, hingga saat ini empat orang anggota masih memberikan klarifikasi di Propam," kata Ade dilansir dari CNNIndonesia.com, Sabtu (18/12).
Warga binaan ini diketahui meninggal dunia usai dijemput penyidik kepolisian di Lapas Narkotika Bollangi, Kabupaten Gowa, dalam rangka pengembangan kasus narkotika. Namun pihak kepolisian masih menunggu hasil autopsi jenazah untuk mengetahui penyebab kematian korban.
Tim kuasa hukum keluarga almarhum Andi Lolo menjelaskan saat ini belum dapat menentukan langkah-langkah hukum selanjutnya. Pasalnya, keluarga korban masih dalam suasana berkabung.
Baca Juga:
Ingin Kuasai Harta, Pria di Dairi Tega Bunuh Nenek Kandung
"Kita masih menunggu keputusan keluarga korban, karena saat ini keluarga korban masih berduka," kata kuasa hukum keluarga korban, Muhammad Abduh.
Sebelumnya, Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana berjanji akan mengusut tuntas kematian warga binaan Lapas Bollangi tersebut.
"Tetap kita usut secara prosedural kita akan cek dan kita masih menunggu hasil autopsi. Kami sampai sekarang masih menunggu hasil autopsinya. Jadi dalam hal ini kita akan tempuh aturan-aturan yang ada," kata Kapolda Sulsel, Jumat (17/12).
Pihak keluarga mempertanyakan standar operasional dalam proses peminjaman warga binaan di Lapas Bollangi dan meminta Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk mengevaluasi Kepala Lapas Bollangi, Yusran Sa'ad.
"Sejak korban tidak mendapatkan pengawalan yang dilakukan pegawai lapas. Kami meminta untuk kemenkumham untuk melakukan evaluasi kepada petugas lapas," kata kuasa hukum keluarga korban, Muhammad Abduh saat memberikan keterangan.
Kepala Lapas Bollangi, Yusran Sa'ad mengatakan, pihaknya menyerahkan Andi Lolo ke penyidik Ditresnarkoba Polda Sulsel sesuai prosedur yang ada.
"Dalam rangka pemeriksaan lanjutan oleh pihak polisi membawa keluar lapas sesuai SOP, maka kita berikan," kata Kalapas Bollangi saat dihubungi.
Yusran mengaku bahwa warga binaannya itu meninggal dunia saat berada di luar lapas, usai dijemput penyidik polisi.
"Di luar lapas, karena kami sudah serah diterimakan ke penyidik. Saya kapasitas sebagai kalapas hanya bisa memberikan keterangan segitu saja, kalau sudah di luar itu sudah tanggung jawab Polda. Kita juga masih menunggu hasil autopsinya," pungkasnya. (tum)