"(Untuk pengembang) bisa juga mungkin PPh, lalu PPN untuk beli bahan-bahan produksi mereka," terang Anton.
Senada, Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Abra Talattov menilai pemerintah harus rela mengucurkan banyak subsidi. Bukan hanya agar masyarakat bisa beli rumah, tapi untuk menekan laju inflasi di dalam negeri.
Baca Juga:
Pendaftaran Fuel Card 5.0 dibuka, Ini Lokasi dan Persyaratan yang Harus di Persiapkan
"Mau tidak mau APBN digunakan untuk meredam gejolak kenaikan harga melalui kebijakan subsidi dalam berbagai hal, pangan, energi. Bantuan sosial itu menjadi instrumen untuk menstabilkan harga-harga di Indonesia," ucap Abra.
Ketika inflasi berhasil ditekan, otomatis harga barang-barang akan turun termasuk bahan bangunan. Hal itu akan membuat beban biaya pengembang berkurang dan harga rumah berpotensi turun.
Selain itu, Bank Indonesia (BI) juga berpeluang tetap menahan bunga acuan di level 3,5 persen jika inflasi stabil. Sebaliknya, ketika inflasi tinggi, bank sentral biasanya akan mengerek bunga acuan.
Baca Juga:
Usai MA Batalkan Vonis Bebas Kasus Timbun BBM, AKBP Achiruddin Langsung Ditahan
Kalau suku bunga acuan naik, maka bunga KPR otomatis juga meningkat. Alhasil, total biaya yang harus dikeluarkan untuk membeli rumah semakin tinggi.
Di sisi lain, Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch (IPW) Ali Tranghanda mengatakan pemerintah harus memiliki bank tanah di setiap daerah. Nantinya, tanah itu bisa dibangun perumahan yang dijual dengan harga murah.
"Untuk jangka panjang saya mengusulkan pemerintah harus punya bank tanah di setiap daerah untuk dibangun rumah murah," kata Ali.