Ada beberapa kriteria yang sudah ditentukan pemerintah agar pekerja layak mendapat BSU. Salah satu kriterianya adalah memiliki nomor rekening aktif yang tercantum dalam data BPJS Ketenagakerjaan.
Pasalnya, pekerja yang mendapat BSU adalah pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Naker hingga Juni 2021
Baca Juga:
Sederet Biskuit Asal Malaysia Diklaim Mengandung Zat Pemicu Kanker
4. Bantuan Kuota Internet
Bantuan diberikan untuk murid, mahasiswa, hingga guru atau dosen. Bantuan ini dicairkan pada tanggal 11-15 tiap bulan hingga Desember 2021.
Baca Juga:
Menteri PDTT: 20 Investor Akan Borong Produk Unggulan Desa di Bali
Mekanisme pencairannya adalah sebulan sekali selama 3 bulan di tiap tanggal 11-15 bulan tersebut. Bantuan kuota internet akan menyasar pada 26,9 juta siswa, mahasiswa, dan guru/dosen dengan total anggarn Rp2,3 triliun.
Besaran kuota internet yang didapat bervariasi sesuai jenjang pendidikan.