Stimulus yang diberikan sampai akhir tahun ini meliputi diskon tarif listrik, dan pelaksanaan pembebasan biaya beban atau abonemen. Pemerintah menyiapkan tambahan anggaran sebesar Rp1,91 triliun untuk bantuan diskon listrik tersebut.
Dengan demikian, anggaran diskon listrik naik dari Rp 7,58 triliun menjadi Rp 9,49 triliun.
Baca Juga:
Sederet Biskuit Asal Malaysia Diklaim Mengandung Zat Pemicu Kanker
7. Kartu Prakerja
Bantuan lain yang bakal hadir di bulan Oktober adalah Kartu Prakerja. Pemerintah akan membuka pendaftaran gelombang selanjutnya, yakni gelombang ke-22 Kartu Prakerja. Hingga September 2021, pendaftaran baru sampai gelombang ke-21.
Baca Juga:
Menteri PDTT: 20 Investor Akan Borong Produk Unggulan Desa di Bali
Gelombang ke-22 ini adalah gelombang tambahan menunggu kepesertaan yang dicabut dari gelombang sebelumnya. Peserta Kartu Prakerja yang lolos akan mendapatkan insentif berupa bantuan dari pemerintah sebesar Rp 3,55 juta.
Rinciannya, peserta akan mendapatkan uang bantuan pelatihan sebesar Rp1 juta, insentif pasca-pelatihan Rp600.000 per bulan selama empat bulan, dan insentif survei sebesar Rp 50.000 untuk tiga kali. [rin]