Konsumen.WahanaNews.co | Informasi tentang bahaya senyawa Bisphenol A (BPA) yang merupakan campuran plastik polikarbonat (PC) galon air minum dalam kemasan (AMDK) semakin meluas. Hal ini pun meningkatkan desakan agar pemerintah segera bertindak.
Pakar Hukum Perlindungan Konsumen sekaligus Ketua Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum dan Pilihan Penyelesaian Sengketa, Dr. Henny Marlyna menyebut tindakan paling cepat yang bisa dilakukan ialah melalui regulasi pada galon guna ulang. Sehingga, konsumen sadar dengan risiko saat memilih galon air minum yang rutin mereka konsumsi.
Baca Juga:
Perbedaan Hukum Perlindungan Konsumen dalam Berbagai Bidang
"Konsumen Indonesia dilindungi oleh hukum, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No.8/1999 tentang Perlindungan Konsumen," kata Henny dalam keterangan tertulis, Selasa (29/11/2022).
Dalam forum pakar dan praktisi bertema 'Expert Forum: Urgensi Pelabelan BPA pada Produk Air Minum dalam Kemasan untuk Keamanan Konsumen' di Universitas Indonesia, Depok pada Rabu (23/11), Henny menjelaskan lebih lanjut perihal Prioritas Perlindungan Konsumen yang diamanatkan oleh UU No.8/1999. Menurutnya, UU No.8/1999 bertujuan menciptakan Perlindungan Konsumen yang memiliki kepastian hukum, kepastian informasi, dan akses untuk mendapatkan informasi.
"Hukum ini juga untuk menumbuhkan kesadaran kepada para pelaku usaha tentang pentingnya Perlindungan Konsumen, sehingga menumbuhkan sikap jujur dan bertanggung jawab dalam berbisnis," jelas Henny.
Baca Juga:
Mantan Ajudan Eks Mentan SYL Dapat Perlidungan dari LPSK
Ia berharap dengan adanya hukum Perlindungan Konsumen, para pelaku usaha dapat meningkatkan kualitas barang atau jasa, kesehatan, keamanan, kenyamanan, dan keselamatan konsumen.
Henny juga mengingatkan kewajiban para pelaku usaha, dalam hal ini kepada mereka yang bergerak dalam bisnis AMDK galon guna ulang yang mengandung BPA. Menurutnya, sesuai hukum mereka wajib memberikan info yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang. Para pelaku usaha juga perlu memberikan penjelasan penggunaan, perbaikan, dan pemeliharaannya.
Henny mengatakan BPA dapat membahayakan konsumen karena masuk ke dalam tubuh manusia melalui migrasi dari kemasan galon ke dalam air minum. Namun, tidak banyak konsumen yang tahu bahaya ini. Menurutnya, konsumen pun tidak memahami bagaimana cara mengurangi dan menghindari dampak negatif BPA bagi kesehatan.