Lebih lanjut, Rita menjelaskan per November 2021 BPOM telah mengeluarkan Rancangan Peraturan BPOM tentang Perubahan Kedua atas Peraturan BPOM No. 31 tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan. Aturan ini diterbitkan guna mengantisipasi migrasi BPA pada produk galon guna ulang yang beredar masif di Indonesia.
Adapun tiga pasal yang dimuat menyatakan bahwa produsen air minum galon berbasis polikarbonat wajib memasang label 'Berpotensi Mengandung BPA' terhitung tiga tahun sejak peraturan disahkan. Menurutnya, revisi Perka BPOM No 31/2018 terkait pelabelan BPA pada galon bekas pakai polikarbonat ini bertujuan melindungi kesehatan masyarakat dari potensi bahaya BPA.
Baca Juga:
Perbedaan Hukum Perlindungan Konsumen dalam Berbagai Bidang
Sementara itu, Ketua Bidang Penyakit Tidak Menular pada Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Agustina Puspitasari memaparkan BPA bekerja dengan mekanisme endocrine disruptor, khususnya hormon estrogen. Oleh karena itu, BPA dapat mengakibatkan gangguan pada sistem reproduksi.
Paparan BPA JUGA dapat menimbulkan risiko terhadap gangguan perkembangan janin, menghasilkan kondisi feminisasi janin, fetus infertilitas, menurunkan kualitas sperma, menurunkan libido, dan menyebabkan sulit ejakulasi.
"Beberapa studi terkait paparan BPA di antaranya menunjukkan adanya hubungan peningkatan konsentrasi BPA dalam urin dengan turunnya kualitas sperma," papar Agustina.
Baca Juga:
Mantan Ajudan Eks Mentan SYL Dapat Perlidungan dari LPSK
"Wanita hamil yang terpapar BPA selama pre-natal, ada pengaruhnya pada perilaku agresif dan hiperaktif, terutama ke anak perempuan," imbuhnya.
Di samping itu, paparan BPA terus menerus juga dapat mengakibatkan gangguan sistem kardiovaskular. Peningkatan paparan BPA bisa menyebabkan risiko penyakit kardiovaskular antara lain, gagal jantung, jantung koroner, aritmia (detak jantung tidak beraturan), dan hipertensi.
BPA juga berisiko menyebabkan berbagai penyakit kanker, seperti prostat, payudara, dan ovarium. Tak hanya itu, kandungan ini berpotensi meningkatkan risiko obesitas dan penyakit diabetes.