WahanaKonsumen.com | Pemerintah berencana mencabut subsidi listrik bagi sekitar 15,2 juta pelanggan, dengan cara mengeluarkan mereka dari daftar penerima subsidi tarif listrik. Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana.
Baca Juga:
Support Program Mobil Listrik, PLN Batam Buat SPKLU
Pasalnya, jika mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang ada saat ini, subsidi listrik kepada jutaan pelanggan tersebut tak tepat sasaran.
"Menggunakan DTKS yang ada saat ini, 15,2 juta pelanggan yang secara data itu harus dikeluarkan," ujarnya dalam rapat 'Formulasi Subsidi dan Kompensasi yang Tepat Sasaran Bagi Masyarakat Miskin dan Rentan Miskin' di Banggar DPR, belum lama ini.
Meski demikian, kata Rida, pihaknya akan kembali menyesuaikan penerima subsidi langsung pada 2022 ini dengan DTKS yang diperbarui.
Baca Juga:
Penambahan Daya Listrik PLN UP3 Manado Lewati Target Konsumen
"Kami sudah kirim surat kepada Ibu Mensos untuk mendapatkan data terpadu yang terbaru untuk kemudian pada saatnya nanti, dengan teman-teman PLN, kami akan melakukan verifikasi ke lapangan sehingga kemudian mendapatkan data itu benar-benar bisa dipertanggungjawabkan," imbuhnya.
Menurut Rida, keluarnya 15,2 juta pelanggan dari daftar penerima subsidi itu juga akan menghemat triliunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara (APBN).
Berdasarkan hitungan awal, penghematan ditaksir mencapai Rp22,12 triliun dari proyeksi subsidi RAPBN 2022 yang mencapai Rp61,09 triliun. "Artinya kalau pemilihan ini dijalankan, maka proyeksi subsidi listrik yang kami buat Rp 61,09 triliun bisa tinggal hanya Rp 32 triliun saja," jelas Rida.