Untuk pelanggan kapasitas 900VA non subsidi, misalnya, tagihan listriknya akan naik dari rata-rata Rp166 ribu per bulan menjadi Rp18 ribu per bulan.
Kemudian, pelanggan dengan kapasitas 1.300VA akan mengalami tambahan biaya listrik sekitar Rp10.800 per bulan; kapasitas 2.200VA bertambah Rp 31 ribu per bulan dan kelompok 3.300VA bisa mencapai Rp101 ribu per bulan.
Baca Juga:
Support Program Mobil Listrik, PLN Batam Buat SPKLU
"Nah seterusnya. Untuk yang paling tinggi itu industri besar itu, bisa sampai Rp 2,9 miliar per bulan," ujarnya.
Meski demikian, Rida mengaku masih belum tahu pasti kapan rencana tarif adjustment ini dilepas.
"Itulah yang kita sampaikan, apakah ini akan sekaligus dinaikkan. Atau cuman beberapa kalangan aja, atau semua disesuaikan sekaligus dan bertahap sudah ada skenarionya untuk kompensasinya," tandasnya. [qnt]