Menurutnya, jika sidang sudah dipindahkan dari Jombang ke Surabaya, maka tak ada alasan lain lagi, untuk tak menghadirkan terdakwa secara langsung.
"Kalau di Surabaya hadirkan dong, biar sama-sama adil," ucapnya.
Baca Juga:
Buron 5 Bulan, Tim Resmob dan Unit PPA Polres Subulussalam Ringkus Pelaku Tindak Pidana Pencabulan
Gede Pasek juga berharap dalam sidang offline nanti tak hanya terdakwa saja yang dihadirkan. Melainkan saksi pun juga.
"Kami berharap terdakwa, saksi semua dihadirkan. Toh tertutup. Kami saja berkerumun begini enggak apa-apa, kenapa mencari keadilan tidak berani?," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Jawa Timur yang juga menjadi bagian Jaksa Penuntut Umum (JPU) Mia Amiati membenarkan, pengacara terdakwa sudah menyampaikan agar persidangan Bechi bisa digelar secara offline.
Baca Juga:
Lecehkan 24 Pelajar, Guru SD di NTT Terancam Penjara 15 Tahun
"Ada [permintaan sidang offline] penasihat hukum dan disampaikan, yang minta penasehat hukumnya. Diajukan secara tertulis," ucapnya.
Mia juga mengaku, bahwa pihaknya tak memiliki permintaan sidang Bechi digelar secara offline. Sebab, hal yang dipertimbangkan, yakni terkait antisipasi penyebaran covid-19. [tum]