"Hal itu bisa terjadi karena ia berubah perspektif," ujarnya lagi.
3. Mahfud sentil anggota DPR yang cenderung diam lihat Ferdy Sambo bunuh ajudan
Baca Juga:
Kapolri Mutasi 702 Personel: 10 Jenderal Lengser, 3 Polwan Jadi Kapolres Baru
Lebih lanjut, Mahfud juga sempat menyinggung sikap diam anggota DPR ketika melihat kasus pidana yang melibatkan Ferdy Sambo. Padahal, hal ini bukan sekedar kasus biasa. Biasanya, DPR lantang bersuara.
"Lalu, saya disindir dan disebut Menko yang jadi komentator. Lho, saya bukan menjadi komentator, tetapi saya menjalankan tugas saya untuk mencerahkan dan memberi penjelasan tentang situasinya," kata dia.
Ia menemukan perbedaan sikap ketika AKBP Raden Brotoseno yang residivis malah dibolehkan bekerja di Mabes Polri. Ketua Komisi III DPR, Bambang 'Pacul' Wuryanto kemudian berteriak lantang dan menanyakan kepada Polri apa prestasi Brotoseno sehingga tetap dipertahankan menjadi personel polisi.
Baca Juga:
Jaga Semangat Kekeluargaan dan Kebersamaan, Polres Sibolga Kunjungi Purnawirawan dan Warakawuri Polri
"Orang koruptor kok tetap dipertahankan? Apa jasanya orang korupsi? Karena Bambang Pacul ribut, akhirnya Polri membuat Perkap untuk memecat Brotoseno," katanya.
Ia menduga fenomena psiko hirerarkis itu juga menjangkiti DPR. [tum]