Tak berselang lama, kendati dana yang Rp 51 miliar pun belum juga nongol, DP kembali mengiming-imingi Sabari dengan janji investasi sebesar Rp 216 triliun.
Konon, sebagaimana celoteh DP kepada Sabari, dananya sudah diparkir di Bank Indonesia (BI), dan akan dicairkan melalui Bank Woori Saudara KCP Central Park.
Baca Juga:
Polres Banjarbaru Tangkap Dua Pelaku Penipuan Online
Namun, lagi-lagi, untuk bisa mencairkan dana tersebut, kembali Sabari harus keluar uang dulu.
“Istilah DP, biaya pengawalan pencairan,” kata Suhadi.
Syarat lainnya, Sabari harus membuka rekening di Bank Woori Saudara KCP Central Park, atas nama PT Tractus Multi Service.
Baca Juga:
Kerugian Penipuan Atas Nama Bea Cukai Tembus Rp 8,3 M
“Anehnya, dana sebesar Rp 216 triliun itu sudah ada tercetak dalam buku rekening baru tersebut,” ujar Suhadi lagi.
Selanjutnya, dalam rangka pencairan dana Rp 216 triliun yang sudah tercetak di buku rekening itu, Sabari pernah dihubungi seseorang berinisial ER, yang mengaku sebagai salah satu Deputi di BI.
Bahkan, Sabari pun sempat diikutsertakan dalam rapat besar membahas pencairan dana Rp 216 triliun itu, yang dihadiri sejumlah pihak, termasuk oknum berseragam salah satu matra TNI.