“Perintahnya ‘Ibu (Putri Candrawathi) dilecehkan, kamu yang bisa menembak (Brigadir J)’, ujar Ronny.
Lebih lanjut, dia juga mengatakan alasan Bharada E tidak bisa menolak perintah Ferdy Sambo ketika tersangka lain yaitu Bripka RR dapat menolaknya.
Baca Juga:
Keraton Solo Sebut Gelar Gus Samsudin Tidak Sah
Ronny menyebut alasannya karena faktor psikologis dan status Bharada E yang baru saja bekerja dengan Ferdy Sambo.
“Jadi ketika dia menerima perintah itu, dia tidak bisa menolak karena ada background psikologis.
Kedua, Bharada E ini kerjanya baru enam bulan jalan. Jadi sangat baru dan pangkat paling rendah,” jelasnya.
Baca Juga:
Presiden Jokowi Perintahkan Menteri PUPR Tinjau Langsung Dampak Gempa Cianjur
Sebelumnya, rekonstruksi pembunuhan Brigadir J digelar pada Selasa (30/8/2022) di rumah dinas dan rumah pribadi Ferdy Sambo.
Pada rekonstruksi tersebut, Ferdy Sambo mengaku hanya memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J dan menyangkal telah ikut menembak.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik.