“Misalnya Richard mengatakan bukan hanya dia yang menembak, tapi juga FS (Ferdy Sambo) kan gitu.”
“Sementara yang satu lagi (Ferdy Sambo, ‘nggak saya cuma menyuruh dia,’ itu kan perbedaan yang sbustantif,” katanya dikutip dari YouTube Kompas TV.
Baca Juga:
Keraton Solo Sebut Gelar Gus Samsudin Tidak Sah
Damanik pun mengatakan apabila sangkalan Ferdy Sambo itu tidak terbukti ketika sidang di pengadilan maka akan semakin memperberat hukuman bagi mantan Kadiv Propam Polri tersebut.
“Paling signifikan pada hari kejadian siapa yang merencanakan kalau memang 340 pasal yang digunakan, siapa yang mengeksekusi.”
Baca Juga:
Presiden Jokowi Perintahkan Menteri PUPR Tinjau Langsung Dampak Gempa Cianjur
“Sekarang selisihnya kan masalah cuma yang satu mengakui dua orang (membunuh Brigadir J -red), satu lagi mengakui satu orang,” tuturnya.
Video Animasi Rekonstruksi Dibagikan Mabes Polri, Perlihatkan Ferdy Sambo Tembak Brigadir J
Sebelumnya, Humas Mabes Polri membagikan video animasi yang memperlihatkan hasil rekonstruksi pembunuhan Brigadir J yang digelar pada Selasa (30/8/2022).