Politiae legius non leges politii adoptandae - politik harus tunduk pada hukum, bukan sebaliknya.
Presumptio iures de iure – semua orang dianggap tahu hukum. Dikenal juga sebagai asas fiksi hukum.
Baca Juga:
PLN Icon Plus Hadirkan ICONNEXT, Pameran Futuristik Terbesar di Indonesia
Presumpito iustae causa – suatu keputusan pemerintahan dianggap absah sampai ada putusan hakim berkekuatan hukum mengikat yang menyatakan sebaliknya.
Presumption of innocence - asas praduga tidak bersalah: seseorang dianggap tidak bersalah sebelum ada putusan hakim yang menyatakan ia bersalah dan putusan hakim tersebut telah mempunyai kekuatan tetap.
Quiquid est in territorio, etiam est de territorio - asas dalam hukum internasional yang menyatakan bahwa apa yang berada dalam batas-batas wilayah negara tunduk kepada hukum negara itu.
Baca Juga:
PLN Icon Plus Hadirkan ICONNEXT, Pameran Futuristik Terbesar di Indonesia
Res nullius credit occupanti - benda yang ditelantarkan oleh pemiliknya bisa diambil atau dimiliki.
Salus populi suprema lex - kemakmuran dan kesejahteraan rakyat adalah hukum yang tertinggi dalam suatu negara.
Similia similibus - dalam perkara yang sama, harus diputus dengan hal yang sama pula, tidak pilih kasih.