Salah satunya rekaman kamera pengawas (CCTV) Kompleks Polri Duren Tiga. Penyidik sudah memeriksa salah seorang anak buah Ferdy Sambo yang diduga mengambil dekoder CCTV di pos satuan pengamanan.
Seorang jenderal bintang dua bercerita, penyidik terpaksa mengancam polisi itu dengan hukuman pidana jika ia tak kunjung mengaku. Cara ini ampuh. Personel Divisi Propam itu beralasan mengambil kamera CCTV supaya tidak disalahgunakan pihak lain. Ia menyerahkan kamera yang diambilnya, tapi kondisinya sudah rusak.
Baca Juga:
Putra Kelahiran Serui, Irjen Pol Alfred Papare Menjadi Kapolda Papua Tengah
Olah tempat kejadian perkara (TKP) pertama juga digelar ala kadarnya. Sejumlah perwira tinggi dan menengah menyampaikan bahwa petugas tidak mengambil sampel asam deoksiribonukleat (DNA) di kamar Putri Candrawathi dan tubuh Brigadir J.
Bukti itu menjadi penting untuk membuktikan adanya dugaan pelecehan seksual seperti yang digembar-gemborkan Ferdy Sambo. Ceceran darah juga tak bersisa lantaran telanjur dibersihkan pembantu rumah tangga setelah jenazah Brigadir Yosua dievakuasi.
Sebelum Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J, sempat ada cerita Kapolri gamang terhadap nasib eks Kadiv Propam itu. Saat Kapolri gamang, para jenderal bintang 3 langsung mengambil inisiatif begini.
Baca Juga:
Komjen Ahmad Dofiri Resmi Jabat Wakapolri
Cerita kegamangan Kapolri dan aksi para jenderal bintang 3 ini dituliskan dengan apik oleh ahli hukum M. Erick Antariksa.
Pengacara yang sudah malang melintang di dunia hukum Tanah Air ini sedari awal sudah menaruh curiga terhadap kasus kematian Brigadir J. Dia kerap membagikan pandangannya melalui akun media sosialnya.
Berikut ini cerita yang ditulis Erick Antariksa dalam kisah "Aksi 3 Jenderal Bintang 3" dari akun media sosialnya.