Wahanaadvokat.com | Seperti diberitakan, Nurhayati merupakan Bendaraha Desa Citemu yang sebelumnya melaporkan dugaan tindak korupsi atasannya sendiri, yakni Kepala Desa Citemu berinisial S.
Namun kasus pelapor dugaan korupsi justru membuat dia jadi tersangka.
Baca Juga:
Soal Gugat Perdata, Kuasa Hukum Nurhayati: Tidak Ada Rencana
Kasusnya pun menjadi sorotan setelah Nurhayati mengungkapkan kekecewaannya melalui video yang kemudian menjadi viral.
Lantas, apa saja fakta-fakta terkait kasus pelapor dugaan korupsi justru jadi tersangka ini?
Berikut rangkum kasus yang menjerat Nurhayati dari berbagai sumber yang dikutip dari Tribunnews.com, Minggu (20/2/2022).
Baca Juga:
Penuhi Rasa Keadilan, Komjak: SKP2 Untuk Nurhayati Sudah Tepat
Nurhayati Meluapkan Kekecewaan dalam Video
Nurhayati kini merasa kecewa. Nasibnya gelap karena menjadi tersangka. Ia mencurahkan isi hatinya melalui video berdurasi 2 menit 51 detik yang kemudian viral dan menyentuh hati warganet di media sosial.
Dalam video itu, Nurhayati mengaku telah meluangkan waktunya selama dua tahun untuk membantu penyidik memeriksa dugaan kasus korupsi tersebut. Namun, ia justru kecewa lantaran ditetapkan menjadi tersangka.