Laporan itu dilaporkan Luhut buntut video yang diunggah di akun YouTube dengan judul "Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!" yang berisi perbincangan antara Haris Azhar dan Fatia.
Atas penetapan tersangka ini, tim kuasa hukum Haris dan Fatia pun berencana mengajukan gugatan praperadilan.
Baca Juga:
Saat Mobil Luhut Tinggalkan PN Jakarta Timur, Buruh dan Polisi Saling Dorong
"Jika semua mekanisme internal ini tetap diabaikan atau tidak berjalan efektif, kami akan menghadapinya di proses persidangan di pengadilan, dan kami akan mengajukan praperadilan," ujar tim kuasa hukum, Nurkholis secara virtual, Sabtu (19/3/2022). [tum]