Lebih lanjut Rudi Samin mengatakan, dari hasil pemeriksaan polisi, jumlah sembako yang dikubur di lahan miliknya itu totalnya mencapai 3,6 ton.
“3,6 ton, bukannya 1 ton. Di lahan milik saya. Lahan yang dipakai kurang lebih 6.000 meter, tidak bayar dan tidak pernah minta izin sama saya selama 9 tahun,” jelasnya. [tum]