Wahanaadvokat.com | Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Arwin Amrin Wientama mengatakan polisi telah menerima laporan dugaan penyiksaan hewan. Kata dia, kasus itu sedang dalam penyelidikan.
Polisi menyelidiki kasus dugaan penyiksaan anjing di Loa Janan, Kukar, Kalimantan Timur.
Baca Juga:
Suap ke Ade Yasin dari Pihak Swasta Diduga Melalui Ajudan
"Masih dalam proses penanganan," kata Amrin, Minggu (2/1/2022).
Kasus dugaan penyiksaan anjing itu sempat viral di media sosial, dan menarik perhatian aktivis perlindungan hewan Christian Joshua Pale.
Pendiri Animal Hope Shelter Indonesia tersebut kemudian terbang dari Jakarta menuju Kaltim untuk melaporkan kejadian tersebut ke aparat berwenang. Lantaran masuk ke dalam kawasan Kukar, maka dugaan penyiksaan hewan piaraan tersebut dilaporkan ke Polres Kutai Kartanegara.
Baca Juga:
Ingin Kuasai Harta, Pria di Dairi Tega Bunuh Nenek Kandung
"Sudah resmi kami laporkan 29 Desember 2021 lalu," ujar Christian, dilansir dari CNNIndonesia.com, Minggu (2/1/2022).
Chris mengisahkan, dalam video berdurasi 1 menit 11 detik tersebut terlihat jelas terduga pelaku memukul anjing yang terikat rantai di tiang, berkali-kali hingga anjing tersebut mati.
Kata dia, video itu, dia dapat dari seseorang tak dikenal di media sosial pada 14 Desember 2021.