Wahanaadvokat.com I Aksi seorang pengacara di Banyuwangi menghamburkan uang Rp 40 juta di depan Mapolsek Kota Banyuwangi.
Aksi itu dilakukan oleh pengacara bernama Nanang Slamet lantaran kecewa dengan salah satu oknum polisi di Polsek Banyuwangi.
Baca Juga:
Suap ke Ade Yasin dari Pihak Swasta Diduga Melalui Ajudan
Oknum polisi itu diduga membujuk kliennya agar tidak menggunakan jasa pengacara. "Saya menyesalkan ada oknum polisi yang melakukan hal ini. Menggunakan segala cara untuk menyepelekan pengacara. Padahal kita sama di mata hukum," kata Nanang saat dihubungi, Senin (15/11/2021).
Bermula diminta jadi kuasa hukum
Nanang menuturkan, mulanya dia ditunjuk oleh seseorang menjadi kuasa hukum. Adapun orang tersebut sedang menghadapi masalah hukum di Polsek Banyuwangi.
Baca Juga:
Ingin Kuasai Harta, Pria di Dairi Tega Bunuh Nenek Kandung
Namun kemudian, Nanang mengaku ada oknum polisi yang membujuk kliennya untuk tak menggunakan jasa pengacara. Karena kesal, Nanang pun membawa uang Rp 40 juta dari kliennya dan melemparkannya di depan Polsek Banyuwangi.
"Saya terima kuasa ya Rp 40 juta. Apa kurang gaji polisi sehingga intervensi seperti ini," katanya.
Dia mengaku tersinggung karena hal tersebut menyangkut persoalan kehormatan advokat. "Mohon maaf, sebagai manusia biasa, pengacara punya rasa ketersinggungan apalagi menyangkut muruah advokat," tutur dia.