Videonya hamburkan uang menyebar
Video Nanang menghamburkan uang sekitar Rp 40 juta pun tersebar dengan cepat di sejumlah grup WhatsApp.
Baca Juga:
Suap ke Ade Yasin dari Pihak Swasta Diduga Melalui Ajudan
Uang itu ialah hasil pembayaran dari kliennya. Dalam video berdurasi 2 menit 50 detik itu, Nanang datang ke kantor polisi dan meneriaki Kanit Reskrim.
"Kanit Reskrim keluar, saya pengen ketemu Kanit Reskrim," teriaknya sembari mengacungkan tangan ke atas.
"Kita menurut Undang-Undang advokat adalah aparat penegak hukum yang sama. Saya tak terima selaku advokat," katanya dalam video itu.
Baca Juga:
Ingin Kuasai Harta, Pria di Dairi Tega Bunuh Nenek Kandung
Nanang juga menyinggung persoalan gaji polisi. "Apa kurang gaji polisi dari negara. Ini ambil uang dari klien saya. Silakan ambil," ujarnya emosi.
Kini Nanang mengaku sedang melakukan audiensi di Mapolresta Banyuwangi terkait persoalan tersebut. Sedangkan Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu membenarkan menggelar pertemuan untuk mengetahui duduk perkara persoalan tersebut.
"Pengacara kami undang kemudian ada klien yang diundang, permasalahannya apa sebenarnya," ujar dia.