"Dia (korban) dituduh mencuri jajanan kerupuk di kedai paman (pelaku), makanya diikat paman di kebun karet yang terletak tidak jauh dari rumahnya,"sebutnya.
Elisabatani Zalukhu berharap agar permasalahan ini dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Baca Juga:
Suap ke Ade Yasin dari Pihak Swasta Diduga Melalui Ajudan
"Kami minta kepada Polres Nias untuk memproses masalah ini sesuai dengan hukum yang berlaku," harapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Nias, AKP, Iskandar Ginting, mengatakan pelaku saat ini sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan.
"Pelaku sudah kita amankan di Polres Nias," katanya singkat.
Baca Juga:
Ingin Kuasai Harta, Pria di Dairi Tega Bunuh Nenek Kandung
Seperti dilansir dari nias.wahananews.co, diberitakan sebelumnya, video seorang bocah inisial OH, warga Kecamatan Alasa, Kabupaten Nias Utara dianiaya dan diikat di sebatang pohon karet di kubangan yang penuh lumpur viral.
Dalam video berdurasi 02.50 menit, yang diterima nias.wahananews.co, pada hari Kamis (23/12/2021) malam, terlihat OH (korban) menangis histeris dan terisak-isak dengan kedua tangannya diikat pada sebatang pohon karet, termasuk kakinya juga ikut diikat, dengan sekujur tubuhnya dipenuhi lumpur.
Saat hal ini dikonfirmasi kepada Kapolres Nias, AKBP Wawan Iriawan, melalui Ps. Paur Humas Polres Nias, AIPTU Yadsen F Hulu, membenarkan kejadian tersebut.