"Kapal disita gitu-gitu saja enggak bisa apa namanya, produksi enggak keluar. Sudah berjalan tiga bulan tangki penuh," terang dia.
"Kegiatan operasionalnya itu setop total," lanjutnya.
Baca Juga:
Halal Bihalal DPN Peradi Dihadiri Juniver Girsang, Otto Hasibuan: Beda Prinsip Bukan Berarti Putus Tali Silaturahmi
Menurut Ricis, kondisi tersebut berdampak buruk terhadap karyawan PT Banyu Bening Utama.
"Kalau enggak dirumahkan, ya enggak dapat gaji," tandasnya.
Dikonfirmasi terpisah, penasihat hukum pemilik PT Darmex Group/PT Duta Palma Surya Darmadi, Juniver Girsang, menyatakan perusahaan milik kliennya terancam tutup karena produksi sawit tidak bisa disalurkan.
Baca Juga:
Lawan Putusan Sela, Surya Darmadi Bakal Buktikan HGU Lahan Sawitnya
Dalam dua bulan terakhir, ia mengatakan PT Duta Palma Group tidak bisa membeli tandan buah segar (TBS) dari masyarakat sekitar.
"Jadi, kami minta juga kepada jaksa kalau ini dibiarkan diblokir rekening dan tidak diizinkan menggunakan kapal, tentu masyarakat itu menjadi korban," kata Juniver.
"Disampaikan juga oleh saksi saat ini perusahaan banyak tak membayar gaji karyawan, malahan banyak yang sudah mundur dan takut karena proses hukum ini," sambungnya.