Surya Darmadi Didakwa Rugikan Negara Hampir Rp80 Triliun
Surya Darmadi didakwa jaksa telah merugikan keuangan negara sebesar Rp4.798.706.951.640 (Rp4 triliun) dan US$7.885.857,36 serta perekonomian negara sebesar Rp73.920.690.300.000 (Rp73 triliun) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit dan pencucian uang.
Baca Juga:
Lawan Putusan Sela, Surya Darmadi Bakal Buktikan HGU Lahan Sawitnya
Jika di total nilainya mencapai Rp86.547.386.723.891.
Tindak pidana dilakukan Surya bersama-sama dengan Bupati Indragiri Hulu periode 1999-2008 Raja Thamsir Rachman. Tindak pidana dilakukan sejak 2004-2022. [tum]