Wahanaadvokat.com I Gandeng PT Halo Lawyer Indonesia, Majelis Hukum dan HAM (MHH) Pimpinan Pusat Muhammadiyah akan meluncurkan aplikasi konsultasi dan bantuan hukum.
Aplikasi ini nantinya akan membuka akses menuju hukum bagi umat yang selama ini terpinggirkan secara hukum.
Baca Juga:
26 Pengungsi Rohingya Kabur dari Penampungan di Pekanbaru
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara PP Muhammadiyah dan PT Halo Lawyer Indonesia di Kantor PP Muhammadiyah, Yogyakarta, Jumat (26/11/2021).
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Muhammadiyah Taufiq Nugroho menyebut, lewat aplikasi ini masyarakat akan kian mudah melakukan konsultasi hukum secara digital.
Jika dibutuhkan secara offline, LBH Muhammadiyah juga memiliki jaringan di seluruh provinsi dan kabupaten di Indonesia.
Baca Juga:
Suap ke Ade Yasin dari Pihak Swasta Diduga Melalui Ajudan
“Aplikasi ini akan menjangkau seluruh masyarakat Indonesia yang membutuhkan jasa hukum, secara mudah, murah dan profesional. Mencari lawyer semudah pesan makanan di Grabfood atau Shopeefood,” tutur Nugroho sebagaimana rilis yang diterima KOMPAS TV, Sabtu (27/11).
Nugroho juga menyampaikan, nantinya pengguna aplikasi bisa dengan mudah memilih pengacara, khususnya dari jaringan Muhammadiyah, mendapatkan bantuan hukum, dan melakukan konsultasi hukum yang kadang dianggap berbelit.
"Kita bisa menggunakan handphone atau smartphone untuk memilih lawyer yang keahliannya sesuai dengan yang kita butuhkan," jelasnya.