Advokat.WahanaNews.co | Makin panas, setelah dipecat secara tidak hormat dari organisasi Kongres Advokat Indonesia (KAI) pimpinan Mia Lubis, kini keasalian ijazah sarjana hukum Razman Arif Nasution juga dipertanyakan.
Seperti diberitakan sebelumnya ijazah Sarjana Hukum Razman Arif (RA) disebut dari Universitas Ibnu Chaldun Jakarta.
Baca Juga:
KAI Daop 5 Purwokerto Tegaskan Komitmen Keselamatan Operasional pada HUT Ke-79
Namun ternyata mengutip dari channel youtube Rudi Kabunang Selasa, (19/07/2022) pengacara Rudi Kabunang mengatakan seorang (RA) diduga menggunakan ijazah seolah-olah diterbitkan Universitas Ibnu Chaldun Jakarta.
Dalam video pengacara Rudi Kabunang sedang melakukan penandatangan penerima surat kuasa dari Ketua Yayasan Universitas Ibnu Chaldun Edi Haryanto, untuk melakukan upaya hukum terkait dengan dugaan tindak pidana pemalsuan ijazah.
“Rekan rekan sekalian, saya sebagai Ketua Yayasan Pembinaan Pendidikan Ibnu Chaldun, pengelola universitas Ibnu Chaldun meminta kepada kuasa hukum untuk meluruskan pemberitaan-pemberitaan yang beredar di luar. Sehingga masyarakat yang mengetahui tentang peristiwa ini bisa menyampaikan kepada yang lain, bahwasanya universitas Ibnu Chaldun hanya ada satu di jalan pemuda,”
Baca Juga:
Bareskrim Ambil Alih Kasus Dugaan Ijazah Palsu Razman Arif Nasution
“Adapun segala bentuk dokumen yang terbit diluar jalan pemuda kavling 97 itu tidak sah. Dan saya mengatakan bahwa masyarakat yang selama ini menggunakan atau merasa dirugikan dengan terbitnya ijazah diluar kampus universitas Ibnu Chaldun yang berada di jalan pemuda kavling 97, supaya segera melakukan verifikasi ke kementerian,”
“Karena sekarang jamannya sudah mudah, hanya dengan sekali klik maka akan tau apakan ijazah dimaksud ada dalam pangkalan data. Dan jangan ada lagi yang dibohongi,” kata Ketua Yayasan Pembinaan Pendidikan Ibnu Chaldun.
Terlihat setelah penandatangan surat kuasa, pengacara Rudi Kabunang mengatakan akan segera melakukan upaya hukum.