Wahanakonsumen.com I Baru-baru ini, BPOM menerbitkan izin penggunaan darurat untuk vaksin Covovax asal India.
Hal ini menjadi bisa alternatif dalam program vaksinasi nasional untuk meningkatkan cakupan vaksinasi.
Baca Juga:
Residu Etilen Oksida Picu Penarikan Indomie di Taiwan, Begini Respons BPOM
Hingga saat ini, terdapat 11 vaksin Covid-19 yang telah mendapatkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
Berikut ini 11 vaksin Covid-19 yang telah mendapat izin penggunaan darurat dari BPOM:
1. Sinovac
Baca Juga:
Buntut Kasus Miras Oplosan di Bogor dan Cianjur, BPOM Akan Perketat Minuman yang Belum Sertifikasi
Vaksin Sinovac merupakan vaksin pertama yang mendapatkan izin penggunaan darurat dari BPOM pada 11 Januari 2021.
Kepala BPOM Penny K Lukito saat itu mengatakan, pemberian izin penggunaan darurat tersebut diberikan setelah dilakukan uji klinis tahap III di Bandung, Jawa Barat.
Hasil dari uji klinis tersebut menunjukkan vaksin Sinovac produksi Sinovac Biotech Incorporated aman dan memiliki efek samping yang bersifat ringan hingga sedang.