Wahanakonsumen.com I Baru-baru ini, BPOM menerbitkan izin penggunaan darurat untuk vaksin Covovax asal India.
Hal ini menjadi bisa alternatif dalam program vaksinasi nasional untuk meningkatkan cakupan vaksinasi.
Baca Juga:
Pihak Indofood Pastikan Indomie Sudah Penuhi Standar Keamanan Pangan
Hingga saat ini, terdapat 11 vaksin Covid-19 yang telah mendapatkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
Berikut ini 11 vaksin Covid-19 yang telah mendapat izin penggunaan darurat dari BPOM:
1. Sinovac
Baca Juga:
Komunitas Konsumen Indonesia Gugat BPOM
Vaksin Sinovac merupakan vaksin pertama yang mendapatkan izin penggunaan darurat dari BPOM pada 11 Januari 2021.
Kepala BPOM Penny K Lukito saat itu mengatakan, pemberian izin penggunaan darurat tersebut diberikan setelah dilakukan uji klinis tahap III di Bandung, Jawa Barat.
Hasil dari uji klinis tersebut menunjukkan vaksin Sinovac produksi Sinovac Biotech Incorporated aman dan memiliki efek samping yang bersifat ringan hingga sedang.