4. Sinopharm
Pada 29 April 2021, BPOM mengeluarkan izin penggunaan darurat untuk vaksin Covid-19 Sinopharm. Vaksin Sinopharm didistribusikan oleh PT. Kimia Farma dengan platform inactivated virus atau virus yang dimatikan. Berdasarkan hasil evaluasi, pemberian vaksin sinopharm dua dosis dengan selang pemberian 21 hari menunjukkan aspek keamanan yang dapat ditoleransi dengan baik.
Baca Juga:
Pihak Indofood Pastikan Indomie Sudah Penuhi Standar Keamanan Pangan
Adapun, hasil uji klinik fase III yang dilakukan oleh peneliti di Uni Emirates Arab (UAE) dengan subjek sekitar 42 ribu menunjukan efikasi vaksin Sinopharm sebesar 78 persen.
5. Moderna
BPOM menerbitkan izin penggunaan darurat untuk Vaksin Covid-19 Moderna pada 2 Juli 2021. Berdasarkan data uji klinis tahap III menunjukkan efikasi vaksin Moderna sebesar 94,1 persen pada kelompok usia 18-65 tahun. Efikasi vaksin Moderna kemudian menurun menjadi 86,4 persen untuk usia di atas 65 tahun.
Baca Juga:
Komunitas Konsumen Indonesia Gugat BPOM
Data dari hasil uji klinis juga menunjukkan bahwa vaksin Moderna aman untuk kelompok populasi masyarakat dengan komorbid atau penyakit penyerta.
Komorbid yang dimaksud yakni penyakit paru kronis, jantung, obesitas berat, diabetes, penyakit lever hati, dan HIV.
6. Pfizer