Selain itu, efikasi dari vaksin Sinovac berdasarkan uji klinis tahap III yaitu 65,3 persen. Hal ini sudah memenuhi standar yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yaitu 50 persen.
2. Vaksin Covid-19 Bio Farma
Baca Juga:
Pihak Indofood Pastikan Indomie Sudah Penuhi Standar Keamanan Pangan
Satu bulan setelahnya, BPOM menerbitkan izin penggunaan darurat untuk vaksin Covid-19 yang diproduksi PT Bio Farma pada 16 Februari 2021.
Vaksin tersebut merupakan vaksin Sinovac yang diproduksi oleh PT Bio Farma untuk bisa digunakan di Indonesia. BPOM mengatakan, vaksin ini memiliki bentuk sediaan vial 5 ml.
Setiap vial berisi 10 dosis vaksin yang berasal dari virus yang di-inaktivasi. Untuk menjaga mutu dan kualitasnya, vaksin Covid-19 tersebut harus disimpan dalam tempat penyimpanan dengan suhu stabil antara 2-8 derajat Celsius.
Baca Juga:
Komunitas Konsumen Indonesia Gugat BPOM
3. AstraZeneca
Pada 22 Februari 2021, BPOM menerbitkan izin penggunaan darurat untuk Vaksin AstraZeneca asal Inggris. BPOM mengatakan, izin penggunaan darurat untuk vaksin AstraZeneca diberikan setelah dilakukan evaluasi bersama Komite Nasional Penilai Obat dan pihak lainnya. Vaksin Covid-19 yang dikembangkan oleh AstraZeneca dan University of Oxford ini memiliki efikasi sebesar 62,1 persen.
Menurut BPOM, vaksin ini dikemas di dalam dus yang berisi 10 vial dengan volume 5 ml dan setiap vial berisi 10 dosis vaksin. Selain itu, vaksin ini diberikan secara intramuskular dengan dua kali penyuntikan. Setiap penyuntikan dosis yang diberikan sebesar 0,5 persen dengan interval minimal pemberian antar dosis yaitu 12 minggu