Konsumen.WahanaNews.co | Pejuang KPR alias kredit pemilikan rumah (KPR) mulai panik usai Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan 50 basis poin (bps) dari 3,75 persen menjadi 4,25 persen pada September 2022.
Nasabah KPR yang sudah memasuki masa floating akan semakin tersiksa. Masalahnya, bank berpotensi menaikkan bunga KPR pada bulan-bulan selanjutnya.
Baca Juga:
Mengenali Perlindungan Konsumen di Era Digital Bersama Bank Indonesia Papua Barat
Meitha Rita (30), salah satu pejuang KPR yang sudah memasuki masa floating sudah was-was cicilan kredit rumahnya semakin tinggi usai BI mengerek suku bunga acuan.
Masalahnya, BI baru saja mengerek bunga acuan sebesar 25 basis poin dari 3,5 persen menjadi 3,75 persen pada Agustus 2022. Dengan demikian, bank sentral RI sudah menaikkan bunga acuan 75 bps sepanjang tahun ini.
"Jelas panik saat suku bunga BI naik. BI cepat banget naikinnya, jadi cicilan saya juga cepat naik. Makin mencekik lah," ujar Meitha melansir CNNIndonesia.com, Jumat (23/9).
Baca Juga:
Bank Indonesia Kaltim: Deflasi 0,25 Persen Februari 2025 Bukti Ekonomi Stabil
PT Bank Maybank Indonesia Tbk adalah bank pilihan Meitha dalam mengajukan KPR pada 2009 lalu. Saat itu, ia mendapatkan suku bunga flat 7 persen selama tiga tahun.
Lalu, Meitha mulai memasuki masa floating awal tahun ini. Bunga KPR Meitha naik menjadi 9 persen.
Ia khawatir bunga KPR bulan depan kembali meningkat usai BI mengerek suku bunga acuan dengan total 75 bps tahun ini.