Iqbal juga menegaskan dalam setiap pengeluaran beras dari gudang, ada prosedur standar yang harus dilakukan dan tercatat secara pasti. Hal itu dilakukan guna memastikan proses quality control betul-betul berjalan dengan baik.
Selain itu, deskripsi pelaksanaan tugas antara Bulog sebagai penyedia beras dan pihak ketiga sebagai pengantar juga sudah jelas beban dan tanggung jawabnya.
Baca Juga:
Bulog Samarinda Siapkan Gerakan Pangan Murah Atasi Kenaikan Harga Beras Mahulu
"Setiap pengeluaran beras dari gudang ada dokumen serah terima barang yang menyebutkan beras diterima dalam kondisi baik, dan selanjutnya penyaluran beras tersebut menjadi tanggung jawab pihak transporter. Memang dalam proses pengangkutan terbuka kemungkinan terjadi gangguan-gangguan cuaca seperti hujan,kemasan pecah dan lainnya," kata Iqbal.
Sebelumnya, warga menemukan beras bansos Presiden ditimbun di Kampung Serab, Sukmajaya, Depok. Timbunan itu terungkap usai ahli waris pemilik lahan melakukan penggalian dengan alat berat
Dalam foto-foto yang beredar, kondisi beras-beras itu tampak sudah rusak. Beras itu kemungkinan telah ditimbun dalam waktu lama.
Baca Juga:
Bulog Bantu Alsintan untuk Tingkatkan Produktivitas Petani Tebu di Blora
Polisi bakal mendalami ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus temuan beras bansos itu. Hari ini, Polres Metro Depok menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga pihak yakni Bulog, JNE, dan Kementerian Sosial.
"Langkah kepolisian tentu membuat administrasi penyelidikan terhadap kasus ini, apabila ditemukan unsur unsur pelanggaran pidana atau korupsi di dalam akan berproses lebih lanjut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan. [tum]