Surat pencabutan itu diketik, bukan tulisan tangan. Berarti ada yang membuatkan. Juga tanpa alasan apa pun, meski pencabutan surat kuasa tidak harus pakai alasan.
Memang memberi dan mencabut surat kuasa hak sepenuhnya klien. Dalam hal ini Bharada E. Itu Deolipa juga paham. Tapi tetap ada pertanyaan “mengapa dan ada apa?”.
Baca Juga:
Kasus Korupsi LNG Pertamina, KPK Panggil Dahlan Iskan sebagai Saksi
Pendiri KB UI
Dahlan Iskan menceritakan Deolipa SH, SPsi adalah alumnus Universitas Indonesia. Sekaligus sarjana hukum dan sarjana psikologi.
Deolipa aktivis sejak di almamater. Ia tokoh aktivis 1998 –hanya saja tidak termasuk yang diculik Tim Mawar.
Baca Juga:
KPK Panggil Eks Menteri BUMN Terkait Dugaan Korupsi LNG Pertamina
Ia juga ikut mendirikan KB-UI –Keluarga Besar Universitas Indonesia– yang sangat kritis itu.
Deolipa keturunan Jombang tapi lahir di Jakarta. Di kompleks TNI AL. Karena itu Deolipa masuk SMAN 52 Jakarta.
Kampung asli ayahnya dekat Tebuireng, Jombang, dan keluarganya menjalin hubungan dekat dengan pondok “Bintang Sembilan” NU itu.