“Temuan ini mengindikasikan bahwa konsumen masih belum menyadari bahaya mengonsumsi obat tradisional dan pangan yang mengandung BKO. Masyarakat harus terus diedukasi supaya mampu melindungi dirinya sendiri,” ujar Kepala Badan POM.
Untuk itulah, Badan POM secara aktif terus melakukan komunikasi, informasi, dan edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat terhadap obat dan makanan aman serta memberikan pendampingan dalam rangka pemberdayaan UMKM dan usaha jamu gendong yang berdaya saing.
Baca Juga:
Kredit UMKM Tanpa Jaminan dan Bunga di Kukar Jadi Rujukan Daerah
Pendampingan tersebut telah dilakukan secara berkesinambungan kepada pelaku usaha jamu gendong dan obat tradisional di wilayah lain seperti Yogyakarta, Maluku, Palangkaraya, Kediri, Tangerang, Bogor, Medan, dan Denpasar. [JP]