Wahanaadvokat.com I Dua bocah perempuan kakak beradik berusia 9 tahun dan 5 tahun di Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumatera Barat yang menjadi korban pencabulan dan perkosaan justru oleh anggota keluarga intinya.
Idealnya rumah menjadi tempat paling aman bagi anak setelah sekolah karena mereka berada di tengah anggota keluarga yang akan senantiasa melindungi dan memberikan limpahan kasih sayang.
Baca Juga:
Tersangka Razman Nasution Jalani Tes Kesehatan & Sidik Jari di Bareskrim
Saat anak-anak lain mendapatkan perhatian dan cinta kasih dari para anggota keluarga di rumah, kakek, paman, saudara kandung laki-laki hingga tetangga malah melakukan pencabulan terhadap kedua bocah perempuan tersebut di rumah yang sehari-hari mereka tinggali.
Tidak hanya sekali, perlakuan tidak senonoh yang dilakukan terhadap dua anak perempuan itu terjadi beberapa kali membuat publik geram dan serasa tak percaya ada keluarga dekat yang mencabuli anggota keluarga sendiri.
Kasus pencabulan yang terjadi di Padang itu pun terungkap setelah kedua anak tersebut mengeluhkan kepada tetangga sekitar merasa tidak nyaman lagi berada di rumah.
Baca Juga:
Jaksa Penuntut Umum Kejari Bireuen Tangani Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak
Karena penasaran tetangga mereka pun bertanya perihal apa yang menyebabkan dua anak tersebut merasa ketakutan berada di rumah sendiri.
Lalu keluarlah keterangan yang mengagetkan dari mulut polos dua bocah tersebut bahwa selama ini mereka dicabuli oleh anggota keluarganya.
Mendengar itu sang tetangga pun langsung menghubungi ketua RT setempat dan akhirnya segera melaporkan ke polisi.