Bagi kalangan masyarakat tertentu, mempelajari atau bahkan mendengar kalimat pendidikan kesehatan reproduksi menjadi hal yang tabu atau tidak lumrah dibicarakan dalam ranah publik.
"Terkadang apabila topik tersebut dibicarakan pada ranah adat, sebagian tokoh mengatakan bahwa itu adalah sumbang," katanya
Baca Juga:
Tersangka Razman Nasution Jalani Tes Kesehatan & Sidik Jari di Bareskrim
Padahal pendidikan kesehatan reproduksi mengajarkan kepada anak dan orang dewasa untuk menghargai bagian tubuh anak yang boleh dan tidak boleh disentuh oleh siapapun termasuk oleh orang tua kandung laki-laki.
Tanggung Jawab Siapa ?
Menyikapi kasus ini Majelis Ulama Indonesia Kota Padang mengajak semua pihak untuk berhenti saling menyalahkan dan saatnya bahu membahu mencegah terjadinya kekerasan seksual terhadap anak.
Baca Juga:
Jaksa Penuntut Umum Kejari Bireuen Tangani Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak
"Masyarakat harus bersama-sama mencegah kemungkaran dan jangan setelah terjadi baru ribut dan menuding sana sini ini yang salah, upaya pencegahan jauh lebih baik," kata Sekretaris MUI Kota Padang Mulyadi Muslim.
Menurut dia perlu upaya sistematis mencegah terjadi kekerasan seksual terhadap anak dengan mengontrol tayangan di televisi hingga telepon pintar.
"Ini bisa diantisipasi dengan gerakan bersama mulai dari tingkat RT, RW sampai kelurahan untuk bertekad menjaga anak-anak kita misalnya program HP sehat," ujarnya.