"Tidak masalah kasus naik, yang lebih penting adalah bisa dilakukan penanganannya," kata dia.
Editiawarman memaparkan jika terjadi temuan kasus ada banyak sumber daya yang dilibatkan untuk menangani mulai dari psikolog dan untuk persoalan hukum dilanjutkan ke aparat.
Baca Juga:
Aksi Tak Senonoh Lansia di Bandung Viral, Polisi Turun Tangan
"Dengan ditemukannya anak yang menjadi korban kekerasan maka ini langkah awal untuk memberikan pelayanan dan pemulihan, jika tidak ada upaya proaktif sama artinya melakukan pembiaran," kata dia.
Kini dua anak perempuan tersebut berada dalam pendampingan untuk pemulihan trauma psikologis oleh Pemkot Padang dan ke depan jika semua pihak lebih peduli maka bisa meminimalkan terulangnya kasus serupa. (tum)