Wahanaadvokat.com |Bisnis ilegal dari tambang hingga narkoba yang didalangi oknum Polri, Briptu Hasbudi kini diungkap Polda Kaltara.
Terkait kasus tersebut, Korps Bhayangkara pun melakukan penyelidikan dan penelusuran dugaan aliran dana dari bisnis ilegal oknum Polri di Kaltara mengalir ke pejabat ataupun perwira kepolisian lain.
Baca Juga:
Polda Kaltara Gelar Binrohtal Rutin Tingkatkan Keimanan dan Mental Personel Polri
Kabid Dirkrimsus Polda Kaltara, AKBP Hendy F Kurniawan mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan.
"Ketika disebut seseorang (penerima uang) itu jenderal, kami harus lakukan langkah verifikasi terlebih dahulu. Kami tidak bisa asumsi begitu saja. Harus kami lakukan melalui beberapa tahapan, baru kami klarifikasi," terangnya dolansir dari CNNIndonesia.com pada Selasa (10/5).
Meski demikian hingga kini polisi belum menemukan bukti yang mengarah ke dugaan tersebut. Kendati begitu, Hendy menegaskan tim penyidik terus bekerja mengungkap perkara tersebut.
Baca Juga:
Polda Kaltara Kerahkan Unit K9 Sterilisasi Lokasi Debat Pilkada di Bulungan
Apabila ke depannya dugaan tersebut terbukti dan oknum pejabat itu menerima dan memberi kewenangan melalui jabatannya, maka kasus Briptu Hasbudi akan berkembang ke ranah perkara baru.
"Kalau memang terbukti dan berkaitan tentang kewenangan seorang pejabat maka tentu akan muncul pidana seperti korupsi dan gratifikasi," tutur Hendry.
Polisi dengan pangkat melati dua ini kembali menegaskan, untuk membuktikan persoalan itu butuh waktu dengan pendalaman lebih jauh.