"Kami percaya kejahatan pasti akan meninggalkan jejak. Aliran dana saat ini masih kami proses," sebutnya.
Sebagai informasi, tim gabungan khusus dari jajaran Ditkrimsus Polda Kaltara bersama Polres Tarakan serta Bulungan menangkap Briptu Hasbudi dan rekannya, Muliadi sebagai koordinator konsesi penambangan di Bandara Juwata, Tarakan, Rabu (4/5) lalu.
Baca Juga:
Polda Kaltara Gelar Binrohtal Rutin Tingkatkan Keimanan dan Mental Personel Polri
Aparat dengan pangkat brigadir polisi satu itu diduga terlibat tambang emas ilegal.
Bahkan dari penyelidikan lanjutan kepolisian, aksi Briptu Hasbudi tak hanya terlibat aksi tambang ilegal, tapi juga penyelundupan pakaian bekas ilegal dan tindak pidana pencucian uang kepada sejumlah pejabat setempat.
Akibat perbuatannya itu, Briptu Hasbudi pun kini ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang lainnya dan dijerat pasal berlapis.
Baca Juga:
Polda Kaltara Kerahkan Unit K9 Sterilisasi Lokasi Debat Pilkada di Bulungan
Sebelumnya, Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Inspektur Jenderal Daniel Adityajaya mengatakan polisi mengungkap kasus dugaan tambang emas ilegal dan bisnis terlarang lainnya anggota Polri bernama Briptu Hasbudi, karena 'nyanyian' anggota DPR saat rapat.
"Pada pelaksanaan RDP [Rapat Dengar Pendapat] dengan Komisi III sekitar Februari 2022, terdapat pertanyaan dan perhatian khusus dari anggota DPR terkait kegiatan illegal mining di Kecamatan Sekatak," kata Daniel dalam keterangan pers, Selasa.