Wahanaadvokat.com | Setelah melewati pemeriksaan 24 Jam, Bupati Bogor Ade Yasin kini ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jadi tersangka.
Wanita kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terjaring Operari Tangkap Tangan (OTT) KPK pada tanggal 26 April 2022.
Baca Juga:
Kenang Peran Besar Ade Yasin dalam Program Samisade, Plt Bupati Bogor Sampaikan Hal Ini
Dia sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor Tahun Anggaran 2021.
Ada Temuan di Proyek Kandang Roda
Seperti diketahui LBM alias Anen menjadi salah satu tersangka yang terjaring OTT KPK bersama Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi alias Bang Pepen, Rabu (5/1/2022) silam.
Baca Juga:
Divonis 4 Tahun, Hak Politik Ade Yasin Dicabut Lima Tahun
Dilingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kab Bogor, LBM alias Anen juga disebut memasukkan jaring kaki dalam proyek kontruksi.
Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan, Anen cukup berpengaruh dalam hal proyek di pemerintah kab. Bogor.
Antara lain yang dia dapat adalah proyek peningkatan jalan kandang roda-pakansari T.A 2021 di Dinas PUPR Kab. Bogor, disebut sumber salah satu paket yang dipunyai oleh Anen. Tapi pelaksana dilapangan tentu saja, bukan atas nama yang bersangkutan.