Sampai akhir kontrak pada tahun 2021 dibulan desember, pekerjaan dilapangan belum tuntas 100%. Sementara sang pemilik proyek LBM alias Anen sudah terlanjur menjadi tahanan KPK.
12 Orang Diamankan 8 Menjadi Tersangka
Baca Juga:
Kenang Peran Besar Ade Yasin dalam Program Samisade, Plt Bupati Bogor Sampaikan Hal Ini
Dari 12 orang yang diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT), delapan orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Ade Yasin.
"Pada kegiatan operasi tangkap tangan, tim KPK mengamankan 12 orang pada Selasa 26 April sekitar 23.00 di Bandung dan Kabupaten Bogor," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/4) dini hari.
Firli menyebutkan delapan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Empat tersangka di antaranya sebagai pemberi suap, yaitu Ade Yasin, Bupati Kabupaten Bogor 2018-2023; Maulana Adam, Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor; Ihsan Ayatullah, Kasubbid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor; dan Rizki Taufik, PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor.
Baca Juga:
Divonis 4 Tahun, Hak Politik Ade Yasin Dicabut Lima Tahun
Sedangkan empat tersangka lainnya sebagai penerima suap yaitu Anthon Merdiyansah, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat (Kasub Auditorat Jawa Barat III/Pengendali Teknis); Arko Mulawan, Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat (Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor); Hendra Nur Rahmatullah Karwita, Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat (Pemeriksa); dan Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah, Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat (Pemeriksa).
"AY selaku Bupati Bogor periode 2018-2023 berkeinginan agar Pemkab Bogor kembali mendapat predikat wajar tanpa pengecualian untuk TA 2021 dari BPK Perwakilan Jawa Barat," kata Firli.
Dalam kegiatan tangkap tangan ini KPK menyita barang bukti berupa uang total Rp 1,024 miliar yang terdiri dari Rp 570 juta tunai dan uang rekening bank dengan jumlah Rp 454 juta.