Dipaksa Tanggung Jawab Atas Ulah Anak Buahnya
Dihadapan penyidik KPK, Bupati Bogor Ade Yasin (AY) mengaku dipaksa bertanggung jawab atas perbuatan anak buahnya terkait dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor, Jawa Barat, Tahun Anggaran 2021.
Baca Juga:
Kenang Peran Besar Ade Yasin dalam Program Samisade, Plt Bupati Bogor Sampaikan Hal Ini
“Ya, saya dipaksa untuk bertanggung jawab terhadap perbuatan anak buah saya. Sebagai pemimpin saya harus siap bertanggung jawab,” kata Ade Yasin di Gedung KPK, Jakarta, Kamis pagi, sebelum memasuki mobil tahanan.
Ia mengaku tidak pernah memerintahkan anak buahnya untuk menyuap Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat.
“Itu ada inisiatif dari mereka, jadi ini namanya IMB ya, inisiatif membawa bencana,” ujar Ade Yasin.
Baca Juga:
Divonis 4 Tahun, Hak Politik Ade Yasin Dicabut Lima Tahun
Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan Ade Yasin berkeinginan agar Pemkab Bogor kembali mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk TA 2021 dari BPK Perwakilan Jawa Barat.
Selanjutnya BPK Perwakilan Jawa Barat menugaskan tim pemeriksa untuk melakukan audit pemeriksaan interim (pendahuluan) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2021 Pemkab Bogor.
Tim pemeriksa yang terdiri atas Anthon Merdiyansah, Arko Mulawan, Hendra Nur Rahmatullah Karwita, Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah, dan Winda Rizmayani ditugaskan sepenuhnya mengaudit berbagai pelaksanaan proyek di antaranya pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor.