Tentang Penulis
Zainal Arifin Mochtar dilahirkan di Makassar (dulu Ujung Pandang), 8 Desember 1978. Pernah menjadi peneliti di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (2003-2005), dan sejak Tahun 2005 hingga sekarang sebagai Pengajar di Fakultas Hukum UGM.
Baca Juga:
Usai Eddy Hiariej Menang, Bos PT CLM Minta KPK Setop Penyidikan
Ia menyelesaikan studi strata satu ilmu hukum di almamaternya Fakultas Hukum UGM pada 2003. Zainal kemudian melanjutkan studi strata dua dengan beasiswa Fullbright di Northwetern University, Chicago, AS, tamat pada tahun 2006. Di situ ia menyelesaikan dengan mendapatkan gelar LLM with Honour. Pendidikan strata tiga ia selesaikan di Fakultas Hukum UGM.
Zainal juga pernah mengikuti short course di beberapa negara, seperti Amerika, Belanda dan Jepang. Pernah pula mengikuti program visiting di Nagoya University dan Gakshuin University. Ia menulis dan amat sering menghiasi opini hukum di berbagai media. Isu yang dia bahas seputar hukum tata negara, administrasi negara maupun hukum antikorupsi.
Da juga telah menulis beberapa buku, di antaranya “Lembaga Negara Independen (Dinamika Perkembangan dan Urgensi Penataan Kembali Pasca Amandemen)”; “Menegakkan Konstitusi Melawan Korupsi”; “Menjerat Korupsi Partai Politik” (ditulis bersama Eddy OS Hiariej); dan “Parlemen Dua Kamar, Analisis Perbandingan Menuju Sistem Bikameral Efektif” (ditulis Bersama Saldi Isra).
Baca Juga:
Kasus Dugaan Suap Eks Wamenkumham Eddy Hiariej KPK Tegaskan Tetap Proses
Atas dedikasinya, dia dianugerahi Anugerah Konstitusi Muhammad Yamin (AKMY) kategori Pemikir Muda Hukum Tata Negara Tahun 2016, serta menjadi salah seorang yang mendapatkan Anugerah Penulis Opini Konstitusi Terbaik oleh Mahkamah Konstitusi 2018. Zainal juga menggawangi Pusat Kajian Anti Korupsi FH UGM Yogyakarta 2008-2018 dan sering dipercaya menjadi tim seleksi lembaga-lembaga negara. Dia memiliki hobi membaca dan menggemari sepakbola, khususnya klub Italia AC Milan.
Sedangkan Eddy Edward Omar Sharif Hiariej, lahir di Ambon, 10 April 1973. Menempuh pendidikan pada Fakultas Hukum UGM (sarjana hukum lulus 1998, magister humaniora 2004, dan doktor 2009). Sejak 1 September 2010 diangkat sebagai Guru Besar atau Profesor Hukum Pidana pada FH UGM.
Pengalaman internasionalnya di antaranya mengikuti 32 study session Human Rights Short Course dan 29 study session Human Rights Teaching di Strasbourg, Prancis 2001. Selain itu pernah menjadi foreign observer pada pemilu di Filipina pada 2001, serta dialog East Asia Common Space di Korea Selatan pada 2004.